Gas Nyangkut, Sedan Tabrak 2 Orang dan Tiang Reklame dempet Pasuruan

Pasuruan – Akibat gas nakankut, pengendara mobil Sedan tabrak sepeda motor. Kecelakaan ini terjadi hadapan jalan raya Untung Suropati Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Sedan memakai nomor polisi AE 1226 EQ ini dikendarai sama Akhmad Zacky Feryanto (31) warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Vario memakai nomor polisi N 6234 XW dikendarai Febti Mulyaningsih (27) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
“Pengendara motor membonceng satu orang wanita yang bernama Agustina Dewi Sekarwati (27) warga Pirwosari. Keduanya ditabrak mengenai arah belakang,” kata Kanit Gakum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Prasetyo, Jumat (3/1/2023).
Prasetyo mengatakan bahwa mulanya kendaraan Sedan berjalan dari arah barat menuju timur. Sesampainya dalam lokasi, pedal gas kendaraan sedan menadapunkut tidak bisa kembali. Semaka Zacky tidak bisa mengendalikan laju mobilnya maka menabrak kendaraan sepeda motor adapun berhenti menunggu lampu traffic light.
Tak cukup dalam situ, kendaraan sedan pun terus melaju hingga menabrak tiang reklame yang berada dalam sisi kiri jalan. Setelahnya kendaraan sedan menyangkut dalam antara tiang reklame maka tiang trafig light, kendaraan sepeda motor juga ringsek terbelah menjadi dua setelah ditabrak.
“Tiga orang yang kecelakaan mengalami luka ringan, bersama saat ini telah dirawat dempet RSUD dr R Soedarsoni, Kota Pasuruan. Total kerugian material Rp 9 juta bersama papan reklame yang bengkok sesudah ditabrak,” menutupnya. [ada/but]