Beraksi Bawa Celurit, Pelaku Curanmor Asal Leces Probolinggo Diringkus Polisi

Beraksi Bawa Celurit, Pelaku Curanmor Asal Leces Probolinggo Diringkus Polisi Beraksi Bawa Celurit, Pelaku Curanmor Asal Leces Probolinggo Diringkus Polisi

Probolinggo – Polres Probolinggo melantasi Tim Unit Reskrim Polsek Leces berhasil meringkus eksekutor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bahwa beraksi pada depan toko Jalan Bantaran, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku bernama Musakip (22), warga Desa Tigasan Wetan, Leces, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan motor yang dicuri ialah milik MAH (27), warga Dusun Krajan, Leces, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kejadian itu bermula pada Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu korban memarkirkan kendaraannya antara dalam kondisi dikunci ganda tepat antara depan toko yang dijaga bagi SH (26) yang merupakan istri korban.

Kemudian umpan masuk ke toko menurut istirahat. Dia tidak menaruh rasa curiga bahwa sepeda motornya diincar karena pelaku bahwa berboncengan dengan temannya. Mereka menggunakan motor aubc. Saat pelaku mencoba membawa motor incarannya, tiba-tiba SH berteriak dan membangunkan umpan bahwa saat itu tertidur.

“Selanjutnya korban mengejar kedua penggarap menggunakan kendaraan Yamaha Vega miliknya. Saat melakukan pengejaran kedudukan berkendara paling depan adalah honda vario adapun dibawa rekan penggarap lain adapun saat ini masih terdalam Daftar Pencarian Orang (DPO), disusul kendaraan Honda Scoopy adapun dikendarai penggarap Musakip,” menyingkap Arsya.

Saat melakukan pengejaran, korban luang diancam efek penggarap yang mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan berupaya menyabetkan ke korban. “Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Leces. Berbekal kebayanan korban, anggota Reskrim Polsek Leces terkabul mengamankan penggarap dengan area persembunyiannya antara wilayah Kanigaran, Kota Probolinggo dengan Rabu 20 April 2022 sekira pukul 13.30 WIB,” ucap Kapolres Probolinggo.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah aktor, petugas mendapati narkotika berupa dua klip sabu berikut kendaraan Honda Vario milik korban. Kemudian jumlah barang bukti tersebut diamankan guna mode lebih lanjut. “Barang bukti dengan aktor Musakip saat ini diamankan di Polsek Leces, sedangkan aktor yang masih DPO sedang kami lakukan pengejaran dengan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Probolinggo.

Polres Probolinggo senantiasa mengimbau agar masyarakat menggalakkan kembali siskamling bahwa saat ini sudah hampir punah. Selain itu meminta masyarakat selampau memarkirkan kendaraannya hadapan dunia bahwa aman dan jauh didalam posisi dikunci ganda. [tr/suf]