Agar Buruh Tak Terganggu, PT King Jim Dorong Permacelaan dengan Warga Segera Selesai

Agar Buruh Tak Terganggu, PT King Jim Dorong Permacelaan dengan Warga Segera Selesai Agar Buruh Tak Terganggu, PT King Jim Dorong Permacelaan dengan Warga Segera Selesai

Pasuruan – PT King Jim Indonesia yang didemo selama lima hari bersambungan ikut menghadiri audiensi di Polres Pasuruan. Kuasa hukum PT King Jim Indonesia, Dadang Lisdianto, mendorong agar permasalahan ini aktif selesai. PT King Jim Indonesia berada di area inbokstri PIER.

Namun demikian, saat ini pihaknya belum memutus perjanjian dikarenakan ada konsep hukum. Saat diinterogasi terkait berapa lama perjanjian, Dadang tak ingin membocorkan kepada media. “Saat ini kan kerjasama sedang berlangsung maka ada konsep hukumnya. Perjanjiannya cuma kalau pihak yang terkait selanjutnya sudah atas persetujuan warga,” kata Dadang, Rabu (23/11/2022).

Dadang mengatakan bahwa karyawan sempat terganggu bersama adanya demo. Dikarenakan suara demo terdengar sampai-sampai jauh didalam pabrik. Dengan adanya demo, pihak PT King Jim Indonesia menyayangkan ketegasan atas Pier. Karena menurutnya sewajibnya PIER memberikan rasa aman kepada pihak yang berada di lingkungan industri.

Di lain dunia, humas CV Wahyu Putra, Wahyudi mengatakan bahwa sudah menyampaikan kepedulian masyarakat. Bahkan pihaknya sudah memberikan konpensasi berupa uang. “Kami sudah memberikan kompensasi berupa uang dengan nilai Rp 10 juta setiap bulannya ke karang taruna. Maka dalam itu muncul surat perjanjian, tapi mereka berupaya mengubah perjanjian itu,” kata Wahyudi.

Wahyudi kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan ruang untuk merevisi pemberian retribusi. Namun, uang terkandung disarankan untuk diditerimakan ke atas dalam PAD (pendapatan orisinal daerah). [ada/suf]